| Foto: Andika Akbarayansyah |
Jika hasil review positif, ia bisa melanjutkannya. Namun jika hasilnya negatif, dalam arti dinilai tidak memenuhi kaidah-kaidah penelitian klinis, ada kemungkinan ia harus menghentikan risetnya, atau melanjutkannya di luar negeri.
"Peneliti kita 30-50 orang. Stafnya 150. Kalau ditolak kan nggak akan dapat dana sementara mereka harus makan. Kita harus pragmatis karena siapa lagi yang bertanggung jawab terhadap mereka?" kata Dr Warsito berapi-api.
Pilihan pragmatis yang dimaksud Dr Warsito tak lain adalah melanjutkan penelitian ke luar negeri. Dikatakan Dr Warsito, saat ini sudah ada tiga negara yang serius memintanya melakukan penelitian terkait Electrical Capacitance Volume Tomography (ECVT) dan Electro-Capacitive Cancer Therapy (ECCT). Negara-negara itu adalah Jerman, Jepang dan Singapura.
"Kita belum ambil keputusan. lima puluh-lima puluhlah. Kesempatannya ada, ke Jerman, Singapura dan Jepang," tutur Dr Warsito, dalam wawancara di kantor Detikcom, dan ditulis Jumat (4/12/2015).
![]() |
| rompi antikanker Dr Warsito (Foto: M Reza Sulaiman/detikHealth) |
Meski begitu, Dr Warsito mengakui jika melanjutkan penelitian di luar negeri bukanlah pilihan favoritnya. Sebabnya dengan melanjutkan penelitian di luar negeri, nantinya ECVT dan ECCT akan diakui sebagai buatan negeri tersebut.
Ia mengibaratkan penelitian ECCT dan ECVT sebagai bayinya. Penelitian sudah dilakukan sejak ia masih menjadi mahasiswa Shizuoka University di Jepang pada tahun 2000-an hingga melanjutkan studi post-doctoral di Ohio State University, Amerika Serikat.
Sejak awal ia sudah bercita-cita untuk mengembangkan teknologi yang dibuat dan digunakan oleh masyarakat Indonesia. Ia mengaku sedih jika memang harus mengambil keputusan untuk melanjutkan penelitian ke luar negeri.
"Ini bayi saya, jiwa saya di sini. Bayangkan saja jika bayinya nanti sudah siap tapi harus diberi paspor. Masa paspornya dilabeli made in Jerman, Jepang atau Singapura. Bagaimana tidak sedih?" tutupnya berapi-api.
sumber:
http://health.detik.com/read/2015/12/07/130523/3089686/763/jika-review-ditolak-dr-warsito-pertimbangkan-penelitian-di-luar-negeri

0 comments:
Post a Comment